LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi juga korban siap memberikan pendampingan serta perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang dilakukan sekelompok orang bersenjata selama 23 maret lalu.

kami sudah menerima permohonan agar pendampingan juga perlindungan saksi angka penyerangan lapas cebongan. mereka yang hendak kami dampingi bisa lebih daripada 31 pihak tahanan dan menikmati segera kejadian penembakan kepada empat tahanan, tutur wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, dalam pendampingan juga perlindungan saksi itu serta dimungkinkan bekerja sama dengan polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh pihak mau datang ke lapas cebongan supaya melakukan pendampingan terlebih dahulu kepada para saksi.

Yang Lain: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

permohonan yang diajukan agar 31 saksi tahanan, namun nanti mampu serta menurun serta bahkan bertambah. saat ini dibandingkan bagian petugas lapas dan dan untuk saksi belum ada permohonan supaya perlindungan, katanya.

ia menyampaikan, kedatangannya ke lapas itu untuk meyakinkan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam juga ketakutan.

pemberian perlindungan itu agar kaum saksi merasa tidak berbahaya, nyaman, juga tak cemas lagi menyerahkan keterangan pada penyelidik. kami juga memberikan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan. karena kabarnya sederat saksi serta terganggu psikologisnya, maka kami juga akan menyerahkan konseling, ujarnya.

lies menungkapkan, untuk bentuk perlindungan bagi para saksi ini nanti pihaknya juga ingin bekerjasama melalui bagian lain, semisal polri.

kami dan telah mencari nota kesepahaman melalui polri supaya perlindungan saksi di angka ini, katanya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menyaksikan langsung penembakan terhadap empat tahanan polda diy yang merupakan tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan itu, kaum saksi berada pada Satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan yang dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) serta adrianus candra galaja alias dedi (33).