gusti kanjeng ratu hemas kembali mencalonkan diri untuk anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia untuk kurun waktu 2014--2019
saya masuk lagi dalam dewan perwakilan daerah (dpd) ri karena perempuan-perempuan yang aku dukung untuk maju dalam legislatif masih membutuhkan dukungan daripada semua termasuk daripada aku, ujarnya usai mendaftarkan diri pada komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.
gusti kanjeng ratu (gkr) hemas juga menungkapkan kiranya motivasi supaya terserah maju dalam kursi dpd ri merupakan untuk menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 dan belum terselesaikan.
keberadaan dpd baru belum dapat membahas bersama pemerintah dan dpr pada tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. oleh karenanya baru banyak yang perlu diperjuangkan, katanya dan ketika ini masih menjabat untuk wakil ketua dpd ri.
Informasi Lainnya:
- Cari Hotel Murah di RajaKamar
- Cara Aman membersihkan Jerawat
- Promosi Bisnis Internet
- Promosi di Media Online
selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, dan masih merupakan alasan agar disuarakan terserah dengan dpd ri.
saya ingin uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, sebab agar melindungi perempuan bukan untuk hal-hal dan diperkirakan masyarakat serta selama dpr , ujarnya.
gkr hemas juga menegaskan kiranya masih banyak keuntungan yang mesti dikawal tenntang uu keistimewaan yogyakarta.
saya maju supaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yogyakarta, oleh karenanya melalui telah jadinya uu keistimewaan juga masih banyak hal yang mesti dikawal, ujarnya.
namun itulah, hal dan paling penting berdasarkan dia selama pencalonannya kali ini merupakan telah memperoleh izin dari sri sultan hamengku buwono x.
yang paling pentingh merupakan mendapat izin dari ngerso dalem, ujarnya.