Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh selama kota surabaya akan menggelar apel buruh pada taman surya, rabu (1/5) di rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menungkapkan apel buruh tersebut diikuti oleh 28 serikat pekerja serta serikat buruh selama surabaya.

keikutsertaan para buruh serta pekerja pada apel akbar ini adalah upaya agar mengubah cara pandang ada kalangan yang menganggap buruh/pekerja selalu turun ke jalan ketika perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan serta dan mengenai kondusivitas di kota surabaya. sudah tentu tidak memangkas kualitas serta semangat perjuangan para buruh, katanya.

selain itu, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja serta ikut dalam apel buruh dalam antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh melibatkan 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam model apel akbar nanti, para buruh juga hendak membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan yang dituntut reformasi, koreksi, dan perbaikan menyeluruh kepada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, juga para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh terhadap wali kota surabaya dalam antaranya untuk memerintahkan pada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya supaya berkurang ke lapangan atas laporan pekerja/buruh melalui masa maksimal 3x24 merek, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya untuk proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, mengerjakan pengawasan bersama kepada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur mengenai untuk tak terjadi penyimpangan tka. juga, memberikan dana pembinaan juga pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan negeri dan pengadilan negeri supaya menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha dan melanggar, merespons juga memeriksa dengan selesai pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan dalam pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo mengatakan apel buruh tersebut mau dipimpin segera oleh wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya memang beda melalui kota/kabupaten lainnya dalam menyambut hari buruh. ini adalah aktifitas daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi bagaimana yang dicari rekan-rekan, ujarnya.