ketua komisi iii dprd kabupaten kutai timur kalimantan timur, kasmidi bulang menyatakan, pt kaltim prima coal (kpc) mesti bertanggungjawab kepada pencemaran juga kerusakan sungai yang disebabkan pembuangan limbah tambang batubara ke sungai sangatta.
kata kasmidi bulang (anggota dprd daripada fraksi golkar), manakala memang ada bukti-bukti kesengajaan pihak pt kpc merusak sungai melalui membuang limbah tambang, mesti bertanggungjawab bila terjadi kerusakan sungai juga lingkungan.
sungai sangatta adalah sumber pemakaian puluhan ribu manusia serta ribuan habitat di dalamnya, makanya wajib supaya dijaga bukan dirusak. kpc dan wajib menjalankanya, kata kasmidi bulang, di ruang kerjanya, senin.
bila pembuangan limbah tambang ini terus-menerus dilakukan, dengan demikian dalam pilihan tahun kedepan, sungai sangatta akan dangkal dan mengalami penyempitan. hal ini menyebabkan terjadinya abrasi dan rusaknya lingkungan.
kata kasmidi bulang, dan juga ketua alumni perhimpunan tambang universitas veteran republik indonesia (uvri) makassar wilayah kalimantan timur ini, kpc dibuat perusahaan besar kelas dunia harus memiliki komitmenmenjaga lingkungan termasuk sungai.
disamping meminta kpc perhatian kelestarian sungai dan lingkungan melalui tidak mengotori sungai, pihaknya dan meminta untuk badan lingkungan hidup (blh) kutai timur secara rutin mengerjakan pengawasan serta monitoring kondisi sungai, bagus sungai sangatta, bengalon ataupun sungai lain selama kutai timur, dan terkandung aktifitas pertambangan serta perkebunan kelapa sawit.
dprd serta ingin memberi usul kepada zat pimpinan dprd agar membuat jadwalkunjungan terjamin agar menyaksikan langsung kondisi sesungguhnya seperti dan di ini dikeluhkan penduduk, ujar kasmidi bulang.
anggota dprd piter palinggi dan mengatakan, kpc mesti ikut bertanggung jawab pada aliran limbah tambang yang mengalir ke sungai sangatta dan dan mengalir ke pemukiman penduduk sebab membahayakan penduduk.
telah terjadi pendangkalan sungai sangatta yang disebabkan lumpur tambang, sehingga kpc harus bertanggungjawab menggarap pengerukan sungai, tutur piter palinggi.
sebelumnya, direktur utama perusda pdam kutai timur, aji mirni mawarni dengan kepala bidang produksi perusda pdam kutai timur, suparjan menerangkan, kuat dugaan sungai sangatta terkotori akibat buangan limbah beserta lumpur daripada tambang pt kpc.
kata suparjan, salah Satu penyebab keruhnya sungai sangatta karena keberadaan buangan limbah tambang yang berasal daripada sungai bendili. dengan begini dibandingkan tersebut kami dapat simpulkan apabila kekeruhan sungai sangatta berasal dari sungai bendili, ujarnya.
kami juga telah memantau langsung ke lokasi pertemuan sungai bendili dengan sungai sangatta dengan mengikuti contoh air dalam tiga titik berbeda, serta sudah sangat terlihat perbedaannya, menarik tingkat kekeruhan maupun nilai berbeda, katanya.
kami, perusda pdam sudah melakukan pengujian laboratorium pada samarinda serta hasilnya, tingkat kekeruhannya sangat tinggi, yaitu selama atas 200 ntu. padahal baiknya air baku melalui standar kekeruhan dalam bawah 200 ntu baru dapat diolah, papar suparjan, senin.
ia mengatakan, tingginya tingkat kekeruhan mengakibatkan beberapa pdam dihentikan produksinya sebab manakala dipaksakan uang produksi sangat tinggi. dibutuhkan obat yang lumayan banyak supaya menetralkannya sebelum diolah, ujarnya.