kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menungkapkan, pengalihan tersangka itu dimaksudkan agar lebih memberikan kesempatan kepada polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan tujuan penahanan tersebut dan dimaksudkan supaya lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.
selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih mendalami pemeriksaan pada is, mp, us, juga ws agar memperdalam dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online
keempat penduduk itu dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berupaya menangkap bandar judi dalam desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.
ketika bandar judi di web tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling makanya warga sekitar berusaha mengerjakan penganiayaan.
mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap warga di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia karena mengalami luka parah selama pihak kepala timbulkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.